HomeBabby.my.id, (JAKARTA) — Pemerintah terus mengupayakan percepatan pembangunan hunian melalui Program Tiga Juta Rumah untuk bangun rumah MBR (masyarakat berpenghasilan rendah).
Dalam mendukung agenda besar ini, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan peran vital Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait penyediaan tanah dan penataan ruang.
Baca Juga: Program 3 Juta Rumah: Kementerian ATR/BPN Siapkan 1,3 Juta Hektare Tanah
“Kami telah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Ada dua isu utama yang menjadi kewenangan ATR/BPN, pertama adalah tanah, dan kedua tata ruang,” ujar Nusron dalam diskusi terbuka saat Media Gathering di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Identifikasi lahan telantar oleh Kementerian ATR/BPN membuka peluang besar untuk mendorong berbagai sektor, termasuk perumahan dan industri.
Nusron menjelaskan bahwa dari total 1,3 juta hektare, sebanyak 854 ribu hektare telah ditentukan penggunaannya, baik untuk pangan, kawasan industri, maupun permukiman.
Baca Juga: Bank Tanah Jadi Kunci Utama Program 3 Juta Rumah, Menteri PKP: Kita Usahakan Lahan Gratis dari Sitaan
“Lahan telantar ini adalah aset yang harus dioptimalkan untuk menopang pembangunan. Kami terus mengumpulkan dan mengidentifikasi potensi penggunaannya agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ekonomi,” ujar Nusron.
Sementara Program Tiga Juta Rumah membutuhkan sedikitnya 26.000 hektare lahan. Nusron mengungkapkan bahwa pihaknya dari total lahan yang teridentifikasi, ada sekitar 79.000 hektare dapat dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan.
“Sebagian besar dari lahan telantar sudah teridentifikasi, ada yang bisa digunakan untuk tanaman pangan, kawasan industri, transmigrasi, dan tentu saja perumahan. Dengan 79.000 hektare untuk perumahan, saya rasa tanah yang tersedia cukup mendukung target program ini,” jelas Nusron.
Baca Juga: Telah Beroperasi Flyover Sekip Ujung, Diharapkan Mengurai Simpul Kemacetan
Selain itu, Nusron juga menyoroti pentingnya optimalisasi lahan agar setiap hektare memiliki manfaat maksimal untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan pembangunan nasional.
Tata Ruang, Menjaga Keseimbangan antara Pembangunan dan Pertanian
Menteri Nusron menekankan bahwa pembangunan kawasan permukiman tidak boleh mengorbankan sektor pertanian.
Sebagai bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, swasembada pangan tetap menjadi prioritas.
Oleh karena itu, harus ada keseimbangan antara pengembangan perumahan dengan perlindungan kawasan pertanian berkelanjutan (KP2B).
Baca Juga: Homelogy Rilis SLO Recliner, Koleksi Kursi Malas yang Menghadirkan Kenyamanan dan Relaksasi di Rumah
“Jika sawah digunakan untuk pembangunan, aturan mensyaratkan daerah setempat menyediakan lahan pengganti dengan produktivitas yang setara. Hal ini menjadi solusi untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus memenuhi kebutuhan perumahan,” tambahnya.
Nusron juga menyoroti pentingnya perencanaan tata ruang yang matang agar setiap pembangunan mendukung target pembangunan nasional tanpa mengganggu keberlanjutan ekosistem dan pangan.
Dengan sinergi antar-kementerian dan optimalisasi lahan, Nusron optimistis bahwa Program Tiga Juta Rumah dapat terealisasi sesuai target.
Baca Juga: NPG Ungkap 3 Tren yang Membentuk Masa Depan Pasar Properti di Bali
Keseimbangan antara kebutuhan perumahan dan perlindungan kawasan pertanian menjadi komitmen utama Kementerian ATR/BPN.
“Program ini bukan hanya tentang jumlah rumah yang dibangun, tetapi bagaimana kita menciptakan solusi berkelanjutan untuk masyarakat, ekonomi, dan lingkungan,” pungkas Nusron Wahid.
Baca berita lainnya di GoogleNews
———
KONTAK REDAKSI:
Telepon: 021-87971014
Ponsel: 0813 8225 4684
Email Redaksi: [email protected]
Email Iklan: [email protected]
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertiterkini.com/bangun-rumah-mbr-nusron-soroti-tanah-telantar/